Pengaduan

Gunakan kanal resmi LAPOR! untuk layanan publik lebih baik!

Laporkan Pengaduan Anda!

1) Datang Langsung ke Kantor LSF

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis ditujukan kepada:

Ketua Lembaga Sensor Film

Komplek Kemendikbud Ristek Gedung F, Lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270

2) Melalui Kanal Resmi LSF

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara elektronik melalui:

  • lapor.go.id
  • Email: pengaduan@lsf.go.id
  • Instagram: @lsf_ri
  • Twitter: @lsf_ri
  • Facebook: @Lembaga Sensor Film RI

Panduan Pengaduan

Panduan Pengaduan Layanan Penyensoran

Masuk ke website lsf.lapor.go.id

Uraikan laporan anda dengan lengkap

Sebutkan waktu dan tempat

Lampirkan bukti pendukung bila ada

Kirimkan laporan mu dan tunggu verifikasi

Pengaduan akan diproses atau diteruskan ke pejabat yang berwenang

Jawaban/tanggapan atas pengaduan akan dikirimkan ke email pelapor